
PARIS - Larangan Pemerintah Prancis atas pemakaian jilbab yang menutupi seluruh wajah akan diterapkan pada hari ini. Siapapun yang memakai cadar atau burqa di tempat umum akan didenda 150 euro atau sekira Rp1,8 juta.
Seorang agen properti muslim, yang mendorong para wanita untuk terus menggunakan jilbab jika mereka menginginkannya, mendorong para pendukung penggunaan jilbab pergi ke katedral Notre...